Kondisi Ketahanan
Nasional Indonesia
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan
negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam
negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa
dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara
lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan
menumpas gerakan separatis, bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya
jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang
persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa.
Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak
negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan,
kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik
Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang
merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa
Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan dalam
mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun
datangnya.
Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global.
Ketahanan nasional tidaklah bersifat tetap, melainkan dapat meningkat
ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta
kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian
bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah.
OPINI :
Sebenarnya bangsa indonesia adalah bangsa yang
kuat dalam menjaga ketahanan nasional, namun kekuatan untuk menjaga ketahan
nasional akhir-akhir ini mulai menurun ke
tingkat yang mungkin cukup memperihatinkan, tapi tidak ada kata terlambat untuk
mengembalikan kekuatan dalam mepertahankan ketahanan nasional seperti dulu pada
saat melawan penjajah Cara agar dapat
menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Kekuatan ini
diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan,
keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar. Ancaman yang dihadapi
juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional
harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang
akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar